Ukuran teks
Artikel ini adalah ringkasan informasi umum, bukan nasihat pajak untuk kasus tertentu.
Apakah artikel ini membantu?
Dalam contoh ini, dr. Andy adalah seorang Dokter PNS Golongan II/d di RSU Taxhub, dengan status K/2, yang menerima penghasilan dari berbagai sumber selama tahun 2025. Penghasilan tersebut berasal dari pekerjaan sebagai PNS (pegawai tetap), pekerjaan bebas sebagai dokter praktik, usaha praktik pribadi, serta honor kegiatan sebagai narasumber. Perhitungan pajak dilakukan dengan mengelompokkan penghasilan berdasarkan jenisnya dan menentukan penghasilan neto sebelum menghitung PPh terutang.
Download: Studi Kasus – Aspek Perpajakan atas Penghasilan Profesi Dokter dan Tenaga Kesehatan lainnya
{{a.lead}}