Ilustrasi: PMK 71/2026: Bayar utang pajak kini lunasi pokok lebih dulu
Update terbaru 01 / 04
Aturan Baru 14 Oktober 2026

PMK 71/2026: Bayar utang pajak kini lunasi pokok lebih dulu

Setoran utang pajak tidak lagi dibagi proporsional ke sanksi. Pahami perubahannya dan langkah yang perlu Anda ambil.

Berlaku 2 Oktober 2026 71/2026 Pokok utang pajak dilunasi lebih dulu
Pajak · Akuntansi · Perizinan · Imigrasi · Hukum

One Hub for All Solutions

Solusi terpadu di bidang pajak dan hukum di Indonesia. Kami membantu individu dan perusahaan memastikan kepatuhan pajak dan legalitas usaha, dalam satu tempat.

Ahli pajak, akuntan & legal Online & tatap muka Melayani seluruh Indonesia
Kalender Pajak
Oktober 2026
15
OKT
Setor PPh Masa
Masa September 2026
Lewat
20
OKT
Lapor SPT Masa PPh
Masa September 2026
Lewat
PPh disetor paling lambat tanggal 15 dan dilaporkan tanggal 20 bulan berikutnya. PPN disetor dan dilaporkan paling lambat akhir bulan berikutnya. Tanggal di akhir pekan sudah digeser ke hari kerja berikutnya. Untuk libur nasional, tanggal juga bergeser ke hari kerja berikutnya.
Who We Are?

Regulasi pajak tidak seharusnya menghambat pertumbuhan bisnis Anda.

TaxHub hadir sebagai solusi terpadu untuk kepatuhan pajak, perizinan usaha, dan konsultasi hukum. Kami menggabungkan keahlian, integritas, dan solusi inovatif agar Anda bisa fokus mengembangkan usaha.

Kenali TaxHub lebih jauh →
Satu tim terpadu Koordinasi dengan para ahli pajak, akuntan & legal
2025 Didirikan pada Agustus 2025
2 kantor Kuningan & Kelapa Gading, Jakarta
Company Profile

Kenali TaxHub dalam satu video.

Lihat bagaimana tim ahli pajak, akuntan, dan legal kami bekerja bersama untuk membantu bisnis Anda tetap patuh dan terus bertumbuh.

Nilai Utama

Setiap klien mendapat layanan dan dukungan terbaik.

Visi kami: menjadi penyedia terdepan solusi terpadu di bidang pajak dan hukum di Indonesia.

Integritas Profesionalisme Konfidensial Keahlian Keunggulan Berorientasi pada Klien Inovasi
Pertanyaan Umum

Yang sering ditanyakan klien.

Belum menemukan jawabannya? Hubungi tim kami.

TaxHub adalah konsultan pajak yang membantu individu dan perusahaan dalam pelaporan dan perencanaan pajak, penyusunan laporan keuangan, hingga penyelesaian sengketa pajak.

Persingkat urusan pajak & hukum Anda bersama tim profesional kami.

Hubungi kami untuk konsultasi, GRATIS!

Chat WhatsApp